Komisi VIII Kunjungi Malut Pantau Implementasi UUPA

01-12-2016 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan spesifik di Provinsi Maluku Utara untuk mendapatkan informasi terkait Implementasi Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang baru disahkan oleh DPR pada masa sidang I tahun 2016 2017.

 

Menurut Anggota Komisi VIII Achmad Mustaqim yang memimpin kunjungan ini, DPR hendak mengetahui mengenai program perlindungan anak yang dilakukan oleh Pemprov Maluku Utara mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan serta upaya antisipatif ke depan dalam peningkatan perlindungan anak. Khususnya kekerasan terhadap anak, karena menurut informasi diketahui Maluku Utara termasuk daerah yang tinggi tingkat kekerasan.  

 

“Kami juga perlu mengetahui berbagai kendala dan tantangan dalam perilndungan anak selain itu juga kami juga perlu mengetahui alokasi anggaran untuk program program tersebut serta pola koordinasi yang dibangun. Selanjutnya, kita juga dapat melakukan dialog mengenai isu-isu lain yang sedang berkembang di Provinsi Maluku Utara saat ini,” kata Achmad Mustaqim, di Ternate, Senin (28/11/2016).

 

Dalam kesempatan tersebut Komisi VIII berdialog dengan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Provinsi Maluku Utara, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku Utara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Maluku Utara.

 

Komisi VIII mengaspresiasi dengan adanya sinegitas dalam melaksanakan perlindungan terhadap anak, yang melibatkan berbagai elemen seperti Kanwil Kementerian Agama, Kepolisian, dan Lembaga Swasembada Masyarakat (LSM).

 

“Kami melihat ada sebuah sinegitas yang berbeda di beberapa daerah yang pernah dikunjungi. Dimana melibatkan elemen-elemen lain contohnya dari kanwil Kemenag, sesuatu yang baru dilibatkan dalam proses perlindungan anak. Selain itu dari pihak Polda, dilibatkan secara teknis, kemudian dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti pusat studi wanita,” ungkapnya.

 

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara Hasni, menjelaskan bahwa data kasus kekerasan tahun 2014 taitu sebanyak 115 kasus, didalammnya terdapat 62 kasus anak. Sedangkan data kekerasan tahun 2015, yaitu sebanyak 112 kasus dengan 45 kasus anak.

 

Permasalahan yang dihadapi yaitu kurangnya tenaga pendamping dan belum ada jaksa anak dan hakim anak di Provinsi Maluku Utara.Kondisi sarana dan prasarana di Provinsi Maluku Utara, belum memiliki gedung Sekretariat P2TP2A, yang hingga saat ini masih bersifat sewa dan berada di Kota Ternate.

 

“Kami berharap dengan kehadiran Komisi VIII DPR RI bersama dengan perwakilan Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dapat membantu dan mendukung program kerja Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan”, tegasnya.

 

Selanjutnya, Achmad Mustaqim menyampaikan temuan-temuan di lapangan tentunya akan Komisi VIII tindaklanjuti dalam pembahasan dengan mitra kerja baik dalam Rapat Kerja dengan Menteri maupun Rapat Dengar Pendapat dengan Pejabat Eselon l secara khusus. (as)/foto:agung/iw.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...